Cirebon - Dalam rangka upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, Polsek Babakan Polresta Cirebon melaksanakan operasi penertiban knalpot tidak sesuai Spektek/brong di wilayah Polsek Babakan. Jumat (27/12/2024). Kegiatan penertiban operasi knalpot tidak sesuai Spektek/brong tersebut dipimpin oleh Kapolsek Babakan bersama anggota Polsek Babakan menertibkan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon. Polsek Babakan melakukan penindakan kepada kendaraan roda dua yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis itu setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas. Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindak lanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising. Polsek Babakan pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas
polresta cirebon